Regulatory Compliance System
Solusi Pemantauan Kepatuhan Hukum Perusahaan Berbasis Kecerdasan Buatan
Dapatkan kemudahan pemantauan kepatuhan perusahaan Anda terhadap perubahan perundang-undangan secara tepat dan terintegrasi lebih cepat.

Dipercaya oleh Perusahaan Terkemuka
Tentang Regulatory Compliance System
Platform yang diluncurkan oleh Hukumonline dengan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) mampu melakukan pemantauan kepatuhan terhadap perundang-undangan disajikan secara detail dan komprehensif.
Pelajari Selengkapnya
Solusi Regulatory Compliance System

Percepat Pemantauan Perubahan Peraturan
Dukungan 100.000+ peraturan perundang-undangan yang senantiasa ter-update menjamin perusahaan tidak akan pernah ketinggalan perubahan peraturan terbaru.

Proses Audit Lebih Mudah dan Minim Risiko
Proses mempersiapkan audit kepatuhan hukum perusahaan jadi lebih mudah dan meminimalisir adanya temuan pada proses audit hingga 70%.

Pemenuhan Kewajiban Lebih Mudah
Anda jauh lebih mudah dan 5x lebih singkat untuk melakukan pemenuhan kewajiban hukum perusahaan Anda hingga ke level actionable items.
Fitur Terbaik
Temukan Fitur Terbaik dari Regulatory Compliance System


Intuitive Dashboard
Dasbor yang mudah digunakan siapa saja untuk memantau dan membuat laporan hanya dalam satu kali klik
Temukan Solusi yang Kami Berikan
Pelajari lebih lanjut bagaimana Regulatory Compliance System membantu berbagai industri.
Begini Cara Praktis Perusahaan Ekstraktif Lakukan Pembaruan Regulasi hingga Level Kewajiban
Pelajari Selengkapnya
Pelajari Selengkapnya

Artikel dan Insight Terbaru
Lihat Artikel dan Insight
Temukan artikel, whitepaper, dan informasi lain terkait Regulatory Compliance System.
Penerbitan dan Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) Berdasarkan Putusan PTUN dan Laporan Lembaga Negara
Eksistensi izin dalam pelaksanaan kegiatan usaha menjadi aspek yuridis yang sangat diperlukan karena berkaitan dengan keabsahan/legalitas suatu usaha.
Permen ESDM 35/2021: Nafas Baru Ketentuan Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Menjelang akhir Desember 2021 lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (“Menteri ESDM”) merevisi aturan tata cara penetapan dan penawaran wilayah kerja migas (minyak dan gas bumi) dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran (“Permen ESDM 35/2021”).
PROPER: Manifestasi Transparansi Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
Aktivitas bisnis perusahaan acapkali berdampak pada eksploitasi sumber daya alam (SDA) bahkan menimbulkan pencemaran bagi lingkungan hidup.
Kami memahami bisnis dan tantangan Anda. Dapatkan solusi terbaik bagi kepatuhan hukum perusahaan Anda sekarang.